Jumat, 29 November 2013

Khalifah Abu Bakar dan Umar Bin Khattab

PEMBAHASAN

A.   Biografi Abu Bakar As-Shiddiq (11-13H / 632-634 M)
Abu Bakar (lahir: 572 - wafat: 23 Agustus 634/21 Jumadil Akhir 13 H) di lahirkan di Mekkah dari keturunan Bani Taim, suku bangsa Quraish. Berdasarkan beberapa sejarawan Islam, ia adalah seorang pedagang, hakim dengan kedudukan tinggi, seorang yang terpelajar serta dipercayai sebagai orang yang bisa menafsirkan mimpi. Berdasarkan keadaan saat itu dimana kepercayaan yang diajarkan Nabi Muhammad SAW lebih banyak menarik minat anak-anak muda, orang miskin, kaum marjinal dan para budak, sulit diterima bahwa Abu Bakar justru termasuk dalam mereka yang memeluk Islam dalam periode awal dan juga berhasil mengajak penduduk mekkah dan kaum Quraish lainnya mengikutinya (memeluk Islam).[1]
Awalnya ia dikenal dengan nama Abdul Ka'bah (pelayan Ka'bah), setelah memeluk Islam ia menggunakan nama Abdullah (pelayan Tuhan). Namun, ia lebih dikenal dengan nama Abu Bakar (dari bahasa arab Bakr yang berarti unta muda) karena minatnya dalam berternak unta.
Ketika peristiwa Hijrah, saat Nabi Muhammad SAW pindah ke Madinah (622 M), Abu Bakar adalah satu-satunya orang yang menemaninya. Abu Bakar juga terikat dengan Nabi Muhammad secara kekeluargaan. Anak perempuannya, Aisyah menikah dengan Nabi Muhammad beberapa saat setelah Hijrah.[2]
1.        Kondisi Sosial Budaya Masyarakat
       Masa awal Pemerintahan Abu bakar diwarnai dengan berbagai kekacauan dan pemberontakan, seperti munculnya orang-orang murtad, aktifnya orang yang mengaku diri nabi, pemberontakan dari beberapa kabilah, Arab dan banyaknya orang-orang yang ingkar membayar zakat. Munculnya orang-orang murtad disebabkan oleh kayakinan mereka terhadap ajaran islam belum begitu mantap, dan wafatnya Rasulullah SAW menggoyahkan keimanan mereka. Tentang orang-orang yang mengaku diri nabi sebenarnya telah ada semenjak Rasulullah SAW, tetapi kewibawaan Rasulullah SAW menggetarkan  hati mereka untuk melancarkan aktivitasnya. Mereka mengira bahwa Abu Bakar adalah pemimpin yang lemah sehingga mereka berani membuat kekacauan. Pemberontakan kabilah disebabkan oleh anggapan mereka bahwa perjanjian perdamaian yang dibuat bersama Nabi SAW bersifat pribadi dan berakhir dengan wafatnya Rasulullah SAW sehingga mereka tidak perlu lagi taat dan tunduk pada penguasa islam yang baru.[3]
2.     Sistem Pemilihan Kekhalifahan Abu Bakar
Ketika Nabi Muhammad s.a.w. akan wafat, Nabi tidak berwasiat apa-apa, baik kepada salah seorang karib, atau kepada sahabat-sahabat yang lain, tentang siapa yang akan jadi Khalifah pengganti Nabi. Persoalan yang besar ini beliau serahkan kepada musyawarah ummat Islam.
Setelah Nabi wafat, berkumpullah orang Muhajirin dan Anshar di Madinah, guna bermusyawarah siapa yang akan dibaiat (diakui) jadi Khalifah. Orang Anshar menghendaki agar Khalifah itu dipilih dari golongan mereka, mereka mengajukan Sa’ad bin Ubadah. Kehendak orang Anshar ini tidak disetujui oleh orang Muhajirin. Maka terjadilah perdebatan diantara keduanya, dan hampir terjadi fitnah diantara keduanya[4]. Abu Bakar segera berdiri dan berpidato menyatakan dengan alasan yang kuat dan tepat, bahwa soal Khilafah itu adalah hak bagi kaum Quraisy. Apa yang dikatakan oleh Abu Bakar sangat berkaitan dengan stigma yang berkembang saat itu yang datang dari Hadits Nabi
Al-Aimmatu min Quraish” (Kepemimpinan dalam Islam adalah dari kalangan Quraish)”.
Setelah khutbah ini, ummat Islam serta merta membai’at Abu Bakar, didahului oleh Umar bin Khattab, kemudian diikuti oleh para sahabat yang lain.
Adapun Abu Bakar Siddiq adalah sahabat nabi yang tertua yang amat luas pengalamannya dan amat besar ghirahnya kepada agama Islam. Dia adalah seorang bangsawan Quraisy, berkedudukan tinggi dalam kaumnya, hartawan dan dermawan. Jabatannya dikala Nabi masih hidup, selain dari seorang saudagar yang kaya, diapun seorang ahli nasab Arab dan ahli hukum yang jujur. Dialah yang menemani Nabi ketika hijrah dari Makkah ke Madinah. Dia telah merasakan pahit getirnya hidup bersama Rasulullah sampai kepada hari wafat beliau. Dialah yang diserahi nabi menjadi imam sembahyang ketika beliau sakit. Oleh karena itu, ummat Islam memandang dia lebih berhak dan utama menjadi Khalifah dari yang lainnya.
3.     Kepemerintahan Abu Bakar As-Shiddiq
Masa awal Pemerintahan Abu bakar diwarnai dengan berbagai kekacauan dan pemberontakan, seperti munculnya orang-orang murtad, aktifnya orang yang mengaku diri nabi, pemberontakan dari beberapa kabilah, Arab dan banyaknya orang-orang yang ingkar membayar zakat serta timbulnya nabi-nabi palsu. Munculnya orang-orang murtad disebabkan oleh kayakinan mereka terhadap ajaran islam belum begitu mantap, dan wafatnya Rasulullah SAW menggoyahkan keimanan mereka. Tentang orang-orang yang mengaku diri nabi sebenarnya telah ada semenjak Rasulullah SAW, tetapi kewibawaan Rasulullah SAW menggetarkan  hati mereka untuk melancarkan aktivitasnya. Mereka mengira bahwa Abu Bakar adalah pemimpin yang lemah sehingga mereka berani membuat kekacauan. berikut ini adalah hal-hal yang dilakukan oleh khalifah abu bakar pada masa kepemimpinannya :
a.      Ridda

Segera setelah suksesi Abu Bakar, beberapa masalah yang mengancam persatuan dan stabilitas komunitas dan negara Islam saat itu muncul. Beberapa suku Arab yang berasal dari Hijaz dan Nejed membangkang kepada khalifah. Beberapa diantaranya menolak membayar zakat walaupun tidak menolak agama Islam secara utuh. Beberapa yang lain kembali memeluk agama dan tradisi lamanya yakni penyembahan berhala. Suku-suku tersebut mengklaim bahwa hanya memiliki komitmen dengan Nabi Muhammad SAW dan dengan kematiannya komitmennya tidak berlaku lagi.

Berdasarkan hal ini Abu Bakar menyatakan perang terhadap mereka yang dikenal dengan nama perang Ridda yang di pimpin oleh ussamah. Dalam perang Ridda peperangan terbesar adalah memerangi Ibnu Habib al-Hanafi yang lebih dikenal dengan nama Musailamah Al-Kazab (Musailamah si pembohong), yang mengklaim dirinya sebagai nabi baru menggantikan Nabi Muhammad SAW. Musailamah kemudian dikalahkan pada pertempuran Akraba oleh Khalid bin Walid.

b.      Perluasan Wilayah

Setelah menstabilkan keadaan internal dan secara penuh menguasai Arab, Abu Bakar memerintahkan para jenderal Islam melawan kekaisaran Bizantium dan Kekaisaran Sassanid. Khalid bin Walid menaklukkan Irak dengan mudah sementara ekspedisi ke Suriah juga meraih sukses.

c.       Kepemerintahan Negara

Periode Abu Bakar begitu singkat terhitung 632-634 M. Tetapi bila diperhatikan dengan seksama, pemerintahan Abu Bakar bisa dibilang mampu melewati masa-masa kritis, terutama yang berkaitan dengan Negara Islam yang baru dia rintis. Tekanan dari luar maupun dari dalam datang secara bergantian, tetapi Abu Bakar mampu melewatinya dengan baik.

Peristiwa-periastiwa penting semasa pemerintahan Abu Bakar adalah pengiriman militer yang dipimpin oleh Usamah, pengiriman militer tersebut bertujuan untuk memerangi orang-orang yang keluar dari Islam, serta orang-orang yang enggan mengeluarkan zakat. Darai kutipan tersebut dapat dipahami bahwa Abu Bakar tegas dan tepat dalam mengambil kebijakan, kalaulah tidak ada ketegasan dalam mengambil keputusan kemungkinan yang timbul adalah banyak Umat Islam yang keluar dari Islam dan enggan membayar zakat.

Ketegasan Abu Bakar dapat dipahamai dari perkataan beliau,”Demi Allah sungguh akan saya perangi siapa saja yang memisahkan antara salat dan zakat. Sebab zakat adalah hak harta, Kemudian Umar berkata Umar berkata

Demi Allah saya melihat bahwa Allah telah membuka dada Abu Bakar untuk berperang. Maka tahulah saya bahwa apa yang dikataan itu adalah benar.”(HR. Bukhari Muslim).

Kebijakan militer lain yang dilakukan oleh Abu Bakar yaitu pengutusan militer pimpinan Khalid untuk memerangi orang Islam yang meninggalkan salat, zakat, meninggalkan puasa dan tidak mau menunaikan ibadah haji. Khalid bin Walid diperintahkan Au Bakar untuk memerangi Bani Asad dan Bani Ghathafan. Peristiwa ini terjadi pada bulan Jumadil akhir.

Pada tahun 12 Hijriyah Abu Bakar menugaskan Al-Ala’ bin Al-Hadrami dan pasukanya ke Bahrain. Al-Ala’ diperintahkan untuk memerangi orang-orang Bahrain yang keluar dari Islam. Mengirim pasukan ke Amman yang dipimpin oleh Ikrimah bin Abu Jahal, juga mengirim pasukan militer pimpinan Al-Muhajir bin Umayyah ke Najir,dan mengirimkan pasukan militer pimpinan Ziad bin Labid al-Ansari untuk memerangi kelompok yang murtad.

Dapat kita cermati bahwa model pemerintahan yang dijalankan oleh Abu Bakar bersifat sentral, kekuasaan legsilatif, eksekutif dan yudikatif terpusat ditangan khalifah, jadi selian menjalankan roda pemerintahan, khalifah juga menjalankan hukum, yang dalam menjalankanknya masih diutamakan dengan proses musyawarah. Pendapat tersebut mengacu kepada kebijakan yang dilakukan oleh Abu Bakar, seperti perintah memerangi orang murtad, orang-orang yang enggan membayar zakat, surat keputusan untuk mengumpulkan tulisan-tulisan al-Quran yang masih belum tersusun rapi dan belum dikumpulkan pada satu tempat yang kesemua kebijakan tersebut selain diputuskan oleh Abu Bakar juga telah di musyawarahkan dengan para sahabatnya.[5]

d.      Pengelolaan Harta Rampasan Perang

Untuk meningkatkan kesejahteraan umum Abu Bakar membentuk lembaga Bait Al-Maal, semacam kas negara atau lembaga keuangan. Pengelolaannya diserahkan kepada Abu Ubaidah, sahabat nabi yang  digelari Amin Al-Ummah (kepercayaan ummat). Selain itu didirikan pula lembaga peradilan yang ketuanya dipercayakan kepada Umar Ibn Khottob. Kebijaksanaan lain yang ditempuh abu Bakar adalah membagi sama rata hasil rampasan perang (ghanimah). Dalam hal ini, ia berbeda pendapat dengan Umar Ibn Khottob yang menginginkan pembagian dilakukan berdasarkan jasa tiap-tiap sahabat. Alasan yang dikemukakan Abu Bakar adalah semua perjuangan yang dilakukan atas nama islam akan mendapat balasan dari Allah SWT di akhirat. Karena itu, biarlah di dunia mereka mendapat bagian yang sama.

e.       Sistem Pertahanan

Dalam menyusun sistem militer dan pertahanan keamanan pada masa ini terpengaruh dengan penuntasan masalah pemberontakan, kemurtadan, dan pembangkangan.

Untuk memerangi para pembangkang dan kaum murtaddien ini, Abu Bakar membagi pasukan menjadi sebelas brigade[6] :

1)   Halib Ibn Walid (seharusnya Khalid Ibn Walid) memimpin pasukan untuk memerangi nabi palsu thulailah Ibn Khuwailid dari bani Asad dan Malik Ibn Khuwairah (Pemimpin  Pemberontak) dari Bani Tamim di bitah Bhutha. Panglima yang paling disegani dan ditakuti ini sengaja ditugaskan untuk memberi pelajaran kepada kabilah-kabilah yang lain yang tidak mau menyerah.
2)   Ikrimah Ibn Abi Jahl Memimpin pemadaman pemberontakan Nabi Palsu Musailamah Al-Kadzab dari Bani Hanifah di iyayamah.
3)   Surahbil Ibn Khasanah memimpin tentara ke Qudha’ah dan membantu pasukan Ikrimah.
4)   Al-Muhajir Ibn Abi Umayyah memimpin tentara memerangi Al-Aswad Al-Ansi yang mengaku sebagai Nabi Palsu di Yaman.
5)   Hudzaifah Ibn Mihsan memadamkan pemberontakan suku di Oman yang di pimpin Zul-Taj Laqith Ibn Malik Al-Adzdi.
6)   Arfajah Ibn Khuzimah memimpin tentara ke Mahrah.
7)   Suwaid Ibn Muqorrin memerangi suku tihamah yaman.

Dari pembagian tugas di setiap wilayah dapat kita simpulkan bahwa bagaimana Abu Bakar dengan sangat hati-hati dan jeli dalam memberi tanggung jawab kepada pasukannya serta membagi yurisdiksi atau jangkauan wilayah di setiap batalion tentaranya yang bertujuan mengamankan dan memerangi kaum yang ingin merusak ajaran islam.

 

B. Masa Khilafah Umar al-Khatthab
Umar Ibn al-Khattab adalah khalifah kedua, dan mungkin terbesar dari semua khalifah Islam. Dia sejaman namun lebih berusia muda ketimbang Nabi Muhammad. Dan seperti juga Muhammad, dia kelahiran Mekkah. Tahun kelahirannya tidak diketahui, tetapi menurut taksiran tahun-586.
Asal-muasalnya Umar Ibn al-Khattab merupakan musuh yang paling ganas dan beringas, menentang Muhammad dan Agama Islam habis-habisan. Tetapi, mendadak dia memeluk agama baru itu dan berbalik menjadi pendukung gigih. (Ini ada persamaannya yang menarik dengan ihwal St. Paul terhadap Kristen). `Umar Ibn al-Khattab selanjutnya menjadi penasihat terdekat Nabi Muhammad dan begitulah dilakukannya sepanjang umur Muhammad.
Umar berasal dari suku Bani ‘Adi, salah satu suku cabang Bani Quraisy. Ibunya Hantamah, adalah putrid Hasyim bin Mughirah dari klan Bani Mahzum, cabang lain Bani Quraisy dan sekutu Bani Umayyah di Zaman Jahiliyah.
1.        Perluasan wilayah
Dalam masa kepemimpinan sepuluh tahun Umar itulah penaklukan-penaklukan penting dilakukan orang Arab. Tak lama sesudah `Umar pegang tampuk kekuasaan sebagai khalifah, pasukan Arab menduduki Suriah dan Palestina, yang kala itu menjadi bagian Kekaisaran Byzantium. Dalam pertempuran Yarmuk, pasukan Arab berhasil memukul habis kekuatan Byzantium. Damaskus jatuh pada tahun itu juga, dan Darussalam menyerah dua tahun kemudian. Menjelang tahun 641H, pasukan Arab telah menguasai seluruh Palestina dan Suriah, dan terus menerjang maju ke daerah yang kini bernama Turki. Tahun 639 H, pasukan Arab menyerbu Mesir yang juga saat itu di bawah kekuasaan Byzantium. Dalam tempo tiga tahun, penaklukan Mesir diselesaikan dengan sempurna.[7]
Penyerangan Arab terhadap Irak yang saat itu berada di bawah kekuasaan Kekaisaran Persia telah mulai bahkan sebelum `Umar naik jadi khalifah. Kunci kemenangan Arab terletak pada pertempuran Qadisiya tahun 637 H, terjadi di masa kekhalifahan `Umar. Menjelang tahun 641, seseluruh Irak sudah berada di bawah pengawasan Arab. Dan bukan cuma itu: pasukan Arab bahkan menyerbu langsung Persia dan dalam pertempuran Nehavend  mereka secara menentukan mengalahkan sisa terakhir kekuatan Persia. Menjelang wafatnya `Umar di tahun 644 H, sebagian besar daerah barat Iran sudah terkuasai sepenuhnya. Gerakan ini tidak berhenti tatkala `Umar wafat. Di bagian timur mereka dengan cepat menaklukkan Persia dan bagian barat mereka mendesak terus dengan pasukan menyeberang Afrika Utara.
Sama pentingnya dengan makna penaklukan-penaklukan yang dilakukan `Umar adalah kepermanenan dan kemantapan pemerintahannya. Iran, kendati penduduknya masuk Islam, berbarengan dengan itu mereka memperoleh kemerdekaannya dari pemerintahan Arab. Tetapi Suriah, Irak dan Mesir tidak pernah peroleh hal serupa. Negeri-negeri itu seluruhnya di-Arabkan hingga saat kini.
Umar sudah barang tentu punya rencana apa yang harus dilakukannya terhadap daerah-daerah yang sudah ditaklukkan oleh pasukan Arab. Dia memutuskan, orang Arab punya hak-hak istimewa dalam segi militer di daerah-daerah taklukan, mereka harus berdiam di kota-kota tertentu yang ditentukan untuk itu, terpisah dari penduduk setempat. Penduduk setempat harus bayar pajak kepada penakluk Muslimin (umumnya Arab), tetapi mereka dibiarkan hidup dengan aman dan tenteram. Khususnya, mereka tidak dipaksa memeluk Agama Islam. Dari hal itu sudahlah jelas bahwa penaklukan Arab lebih bersifat perang penaklukan nasionalis daripada suatu perang suci meskipun aspek agama bukannya tidak memainkan peranan.[8]
Keberhasilan Umar betul-betul mengesankan. Sesudah Nabi Muhammad, dia merupakan tokoh utama dalam hal penyerbuan oleh Islam. Tanpa penaklukan-penaklukannya yang secepat kilat, diragukan apakah Islam bisa tersebar luas sebagaimana dapat disaksikan sekarang ini. Lebih-lebih, kebanyakan daerah yang ditaklukkan dibawah pemerintahannya tetap menjadi Arab hingga kini. Jelas, tentu saja, Muhammadlah penggerak utamanya jika dia harus menerima penghargaan terhadap perkembangan ini. Tetapi, akan merupakan kekeliruan berat apabila kita mengecilkan saham peranan `Umar. Penaklukan-penaklukan yang dilakukannya bukanlah akibat otomatis dari inspirasi yang diberikan Muhammad. Perluasan mungkin saja bisa terjadi, tetapi tidaklah akan sampai sebesar itu kalau saja tanpa kepemimpinan Umar yang brilian.
Selama pemerintahan Umar, kekuasaan Islam tumbuh dengan sangat pesat. Islam mengambil alih Mesopotamia dan sebagian Persia dari tangan dinasti Sassanid dari Persia (yang mengakhiri masa kekaisaran sassanid) serta mengambil alih Mesir, Palestina, Syria, Afrika Utara dan Armenia dari kekaisaran Romawi (Byzantium).
Sejarah mencatat banyak pertempuran besar yang menjadi awal penaklukan ini. Pada pertempuran Yarmuk, yang terjadi di dekat Damaskus pada tahun 636, 20 ribu pasukan Islam mengalahkan pasukan Romawi yang mencapai 70 ribu dan mengakhiri kekuasaan Romawi di Asia Kecil bagian selatan. Pasukan Islam lainnya dalam jumlah kecil mendapatkan kemenangan atas pasukan Persia dalam jumlah yang lebih besar pada pertempuran Qadisiyyah (th 636), di dekat sungai Eufrat. Pada pertempuran itu, jenderal pasukan Islam yakni Sa`ad bin Abi Waqqas mengalahkan pasukan Sassanid dan berhasil membunuh jenderal Persia yang terkenal, Rustam Farrukhzad.
Pada tahun 637, setelah pengepungan yang lama terhadap Yerusalem, pasukan Islam akhirnya mengambil alih kota tersebut. Umar diberikan kunci untuk memasuki kota oleh pendeta Sophronius dan diundang untuk salat di dalam gereja (Church of the Holy Sepulchre). Umar memilih untuk salat ditempat lain agar tidak membahayakan gereja tersebut. 55 tahun kemudian, Masjid Umar didirikan ditempat ia shalat.[9]
2.        Pemerintahan Negara
Karena perluasan daerah terjadi dengan cepat, Umar Radhiallahu ‘anhu segera mengatur administrasi negara dengan mencontoh administrasi yang sudah berkembang terutama di Persia. Administrasi pemerintahan diatur menjadi delapan wilayah propinsi: Makkah, Madinah, Syria, Jazirah Basrah, Kufah, Palestina, dan Mesir. Beberapa departemen yang dipandang perlu didirikan. Pada masanya mulai diatur dan ditertibkan sistem pembayaran gaji dan pajak tanah. Pengadilan didirikan dalam rangka memisahkan lembaga yudikatif dengan lembaga eksekutif. Untuk menjaga keamanan dan ketertiban, jawatan kepolisian dibentuk. Demikian pula jawatan pekerjaan umum. Umar juga mendirikan Bait al-Mal, menempa mata uang, dan membuat tahun hijiah.
Umar melakukan banyak reformasi secara administratif dan mengontrol dari dekat kebijakan publik, termasuk membangun sistem administratif untuk daerah yang baru ditaklukkan. Ia juga memerintahkan diselenggarakannya sensus di seluruh wilayah kekuasaan Islam. Tahun 638 H, ia memerintahkan untuk memperluas dan merenovasi Masjidil Haram di Mekkah dan Masjid Nabawi di Medinah. Ia juga memulai proses modifikasi hukum Islam.
Umar dikenal dari gaya hidupnya yang sederhana, alih-alih mengadopsi gaya hidup dan penampilan para penguasa di zaman itu, ia tetap hidup sangat sederhana. Pada sekitar tahun ke 17 Hijriah, tahun ke-empat kekhalifahannya, Umar mengeluarkan keputusan bahwa penanggalan Islam hendaknya mulai dihitung saat peristiwa hijrah.[10]
Umar Radhiallahu ‘anhu memerintah selama sepuluh tahun (13-23 H/634-644 M). Masa jabatannya berakhir dengan kematian. Dia dibunuh oleh seorang majusi, budak dari Persia bernama Abu Lu'lu'ah. Untuk menentukan penggantinya, Umar Radhiallahu ‘anhu tidak menempuh jalan yang dilakukan Abu Bakar Radhiallahu ‘anhu. Dia menunjuk enam orang sahabat dan meminta kepada mereka untuk memilih salah seorang diantaranya menjadi khalifah. Enam orang tersebut adalah Usman, Ali, Thalhah, Zubair, Sa'ad ibn Abi Waqqash, Abdurrahman ibn 'Auf Radhiallahu Ta’ala anhu ajma’in. Setelah Umar Radhiallahu ‘anhu wafat, tim ini bermusyawarah dan berhasil menunjuk Utsman Radhiallahu ‘anhu sebagai khalifah, melalui proses yang agak ketat dengan Ali ibn Abi Thalib Radhiallahu ‘anhu.
Dalam hal job discribtion kepemerintahannya Khalifah Umar ibn Al-Khattab juga membuat ketentuan bahwa pihak eksekutif tidak boleh turut campur dalam mengelola harta Baitul Mal. Di tingkat provinsi, pejabat yang bertanggung jawab terhadap harta umat tidak bergantung kepada gubernur dan mereka mempunyai otoritas penuh dalam melaksanakan tugasnya serta bertanggung jawab langsung kepada pemerintah pusat.
Untuk mendistribusikan harta Baitul Mal, Khalifah Umar ibn Al-Khattab mendirikan beberapa departemen yang dianggap perlu, seperti :
a)      Departemen Pelayanan Militer. Departemen ini berfungsi untuk mendistribusikan dana bantuan kepada orang-orang yang terlibat dalam peperangan.
b)        Departemen Kehakiman dan Eksekutif. Bertanggung jawab atas pembayaran gaji para hakim dan pejabat eksekutif.
c)        Departemen Pendidikan dan Pengembangan Islam. Departemen ini mendistribusikan bantuan dana bagi penyebar dan pengembang ajaran Islam beserta keluarganya, seperti guru dan juru dakwah.
d)       Departemen Jaminan Sosial. Berfungsi untuk mendistribusikan dana bantuan kepada seluruh fakir miskin dan orang-orang yang menderita.
3.        Pertahanan Militer
Umar adalah ahli strategi militer yang besar. Ia mengeluarkan perintah operasi militer secara mendetail. Pernah ketika mengadakan operasi militer untuk menghadapi kejahatan orang-orang Parsi, beliau yang merancang kopmposisi pasukan Muslim, dan mengeluarkan perintah dengan detailnya. Saat beliau menerima khabar hasil pertempurannya beliau ingin segera menyampaikan berita gembira atas kemenangan tentara kaum Muslimin kepada penduduk, lalu Khalifah Umar berpidato di hadapan penduduk Madinah: “Saudara-saudaraku! Aku bukanlah rajamu yang ingin menjadikan Anda budak. Aku adalah hamba Allah dan pengabdi hamba-Nya. Kepadaku telah dipercayakan tanggung jawab yang berat untuk menjalankan pemerintahan khilafah. Adalah tugasku membuat Anda senang dalam segala hal, dan akan menjadi hari nahas bagiku jika timbul keinginan barang sekalipun agar Anda melayaniku. Aku berhasrat mendidik Anda bukan melalui perintah-perintah, tetapi melalui perbuatan.”[11]
Pada tahun 634 M, pernah terjadi pertempuran dahsyat antara pasukan Islam dan Romawi di dataran Yarmuk. Pihak Romawi mengerahkan 300.000 tentaranya, sedangkan tentara Muslimin hanya 46.000 orang. Walaupun tidak terlatih dan berperlengkapan buruk, pasukan Muslimin yang bertempur dengan gagah berani akhirnya berhasil mengalahkan tentara Romawi. Sekitar 100.000 orang serdadu Romawi tewas sedangkan di pihak Muslimin tidak lebih dari 3000 orang yang tewas dalam pertempuran itu. Ketika Caesar diberitakan dengan kekalahan di pihaknya, dengan sedih ia berteriak: “Selamat tinggal Syria,” dan dia mundur ke Konstantinopel.[12]
Beberapa prajurit yang melarikan diri dari medan pertempuran Yarmuk, mencari perlindungan di antara dinding-dinding benteng kota Yerusalem. Kota dijaga oleh garnisun tentara yang kuat dan mereka mampu bertahan cukup lama. Akhirnya uskup agung Yerusalem mengajak berdamai, tapi menolak menyerah kecuali langsung kepada Khalifah sendiri. Umar mengabulkan permohonan itu, menempuh perjalanan di Jabia tanpa pengawalan dan arak-arakan kebesaran, kecuali ditemani seorang pembantunya. Ketika Umar tiba di hadapan uskup agung dan para pembantunya, Khalifah menuntun untanya yang ditunggangi pembantunya. Para pendeta Kristen lalu sangat kagum dengan sikap rendah hati Khalifah Islam dan penghargaannya pada persamaan martabat antara sesama manusia. Uskup agung dalam kesempatan itu menyerahkan kunci kota suci kepada Khalifah dan kemudian mereka bersama-sama memasuki kota. Ketika ditawari bersembahyang di gereja Kebaktian, Umar menolaknya dengan mengatakan: “Kalau saya berbuat demikian, kaum Muslimin di masa depan akan melanggar perjanjian ini dengan alasan mengikuti contoh saya.” Syarat-syarat perdamaian yang adil ditawarkan kepada orang Kristen. Sedangkan kepada orang-orang Yahudi, yang membantu orang Muslimin, hak milik mereka dikembalikan tanpa harus membayar pajak apa pun.

4.        Pengelolaan Harta Rampasan
Penaklukan-penaklukan (futuhat) terhadap Negara lain banyak terjadi pada masa Umar dan kaum muslimin berhasil menaklukan negeri Kisra (Persia) Qaishar (Romawi), semakin banyaknya harta yang mengalir ke kota Madinah. Oleh karena itu, Umar lalu membangun sebuah rumah khusus untuk menyimpan harta, membentuk diwan-diwan (kantor-kantor), , menetapkan gaji-gaji dari baitul mal, serta membangun angkatan perang.
Selama memerintah, Umar bin Khatthab tetap memelihara Baitul Mal secara hati-hati, menerima pemasukan dan sesuatu yang halal sesuai dengan aturan syariat dan mendestribusikanya kepada yang berhak menerimaya.
5.        Perbandingan Kepemerintahan Abu Bakar As-Shiddik dan Umar Bin Khatab

Kemajuan negara
Abu Bakar
Umar bin Khatab
Perekonomian
Belum begitu stabil, hal ini dikarenakan oleh kesibukan abu bakar yang terfokus pada keamanan yang disebabkan oleh kelompok yang murtad.
Perekonomian mulai berkembang, pada masa ini sudah mulai di bentuknya lembaga -  lembaga keuangan (Bait Al-Mal).
Kepemerintahan Negara
Belum stabil, karena banyak gangguan dari kelompok yang tidak senang terhadap keperintahan Abu Bakar
Sudah mulai membentuk lembaga yang masing-masing memiliki tugasb tersendiri.
Sudah mulai memisahkan antara kekuasan peradilan dan pemerintahan ( lembaga legislative, eksekuti 
Wilayah
Bizantium, Kekaisaran Sassanid. Irak dan Suriah
Pada masa umuar hanya melanjutkan dari kepemerintahan Abu Bakar. Wilayah yang ditaklukan antara lain Suriah, Palestina, Kekaisaran Byzantium. Damaskus, Darussalam Palestina, Suriah, dan terus menerjang maju ke daerah yang kini bernama Turki. Mesir dan Irak.
Pertahanan
Membentuk beberapa komando yang setiap komando di pimpin oleh seorang pemimpin yang ditempatkan di berbagai wilayah.
Sama dengan masa abu bakar hanya saja politik peperangan dan strategi peperangan lebih baik dari pada Abu Bakar.
Pembangunan
Belum terbentuknya pembangunan Negara hal ini dikarenakan kesibukannya untuk membasmi orang-orang yang murtad.[13]
Sudah mulai terbentuknya lembaga atau pembangunan di bidang peradilan dan pemerintahan.[14]







KESIMPULAN

Abu Bakar (lahir: 572 - wafat: 23 Agustus 634/21 Jumadil Akhir 13 H) di lahirkan di Mekkah dari keturunan Bani Taim, suku bangsa Quraish. Berdasarkan beberapa sejarawan Islam, ia adalah seorang pedagang, hakim dengan kedudukan tinggi, seorang yang terpelajar serta dipercayai sebagai orang yang bisa menafsirkan mimpi. Berdasarkan keadaan saat itu dimana kepercayaan yang diajarkan Nabi Muhammad SAW lebih banyak menarik minat anak-anak muda, orang miskin, kaum marjinal dan para budak, sulit diterima bahwa Abu Bakar justru termasuk dalam mereka yang memeluk Islam dalam periode awal dan juga berhasil mengajak penduduk mekkah dan kaum Quraish lainnya mengikutinya (memeluk Islam).
Masa awal Pemerintahan Abu bakar diwarnai dengan berbagai kekacauan dan pemberontakan, seperti munculnya orang-orang murtad, aktifnya orang yang mengaku diri nabi, pemberontakan dari beberapa kabilah, Arab dan banyaknya orang-orang yang ingkar membayar zakat serta timbulnya nabi-nabi palsu, sehingga untuk tidak terfokus terhadap pembangunan Negara.
Umar Ibn al-Khattab adalah khalifah kedua, dan mungkin terbesar dari semua khalifah Islam. Dia sejaman namun lebih berusia muda ketimbang Nabi Muhammad. Dan seperti juga Muhammad, dia kelahiran Mekkah. Tahun kelahirannya tidak diketahui, tetapi menurut taksiran tahun-586.
Dalam masa kepemimpinan sepuluh tahun Umar itulah penaklukan-penaklukan penting dilakukan orang Arab. Tak lama sesudah `Umar pegang tampuk kekuasaan sebagai khalifah, pasukan Arab menduduki Suriah dan Palestina, yang kala itu menjadi bagian Kekaisaran Byzantium






DAFTAR PUSTAKA

Bastoni, Hepi Andi, 2008. Sejarah Peradaban Khalifah, Pustaka al-Kautsar, Jakarta,
Haekal, M. Husen, 2007. Umar bin Khattab, PT. Pustaka Litera AntarNusa, Jakarta.
Husain, Taha. 2000. Dua Tokoh Besar Dalam Sejarah Islam. PT Dunia Pustaka Jaya. Jakarta.
Ja’fariyan, Rasul, 2006. Sejarah Khilafah, Al-Huda, Jakarta.
Muhammad, Hasyim, 2006. Sistem Politik Di Masa Rasululloh Dan Khulafaur Rasyidin Di Tinjau Dari Sistem Demokrasi. Skripsi, STAI Al-Qolam.
Salam Madkur, Muhammad. 1990. Peradilan Dalam Islam. PT Bina Ilmu. Surabaya
Syalaby. Sejarah Kebudayaan Islam, Jilid 1,Pustaka, Jakrta.




[1] Ensikolopedi Islam,2003, Jakarta : PT. Ichtiar Baru
[2]Ahmad Amin. 1993.  Islam dari masa ke masa, Bandung : PT. Remaja Rodas Karya

[4] Badri Yatim. Sejarah Peradaban Islam. Rajawali Press. Jakarta. 1998

[5] Taha Husain. 2000. Dua Tokoh Besar Dalam Sejarah Islam. PT Dunia Pustaka Jaya. Jakarta.
[6] Hasyim Muhammad, 2006. Sistem Politik Di Masa Rasululloh Dan Khulafaur Rasyidin Di Tinjau Dari Sistem Demokrasi. Skripsi, STAI Al-Qolam.
[7] Bastoni Hepi Andi, 2008. Sejarah Peradaban Khalifah, Pustaka al-Kautsar, Jakarta,

[8] Syalaby. Sejarah Kebudayaan Islam, Jilid 1,Pustaka, Jakrta.

[9] M. Husen Haekal, 2007. Umar bin Khattab, PT. Pustaka Litera AntarNusa, Jakarta, 2007
[12] Rasul Ja’fariyan, 2006. Sejarah Khilafah, Al-Huda, Jakarta.

[13] Muhammad Salam Madkur. 1990. Peradilan Dalam Islam. PT Bina Ilmu. Surabaya
[14] Ibid hal : 41

1 komentar:

  1. Halo,
    nama saya Siti Aminah dari Indonesia, tolong saya sarankan semua orang di sini harus sangat berhati-hati, karena ada begitu banyak pemberi pinjaman pinjaman palsu di internet, tetapi mereka masih yang asli di perusahaan pinjaman palsu. Saya telah ditipu oleh 4 pemberi pinjaman yang berbeda, saya kehilangan banyak uang karena saya sedang mencari pinjaman dari perusahaan mereka. Saya hampir mati dalam proses karena saya ditangkap oleh orang-orang karena hutang.

    Saya hampir menyerah sampai saya meminta saran dari seorang teman yang memperkenalkan saya kepada pemberi pinjaman asli dan perusahaan yang sangat dapat diandalkan yaitu Bunda Alicia Radu yang mendapatkan pinjaman saya dari 800 juta rupiah Indonesia dalam waktu kurang dari 24 jam Tanpa tekanan dan tekanan suku bunga rendah 2%. Saya sangat terkejut ketika memeriksa rekening bank saya dan menemukan jumlah pinjaman yang saya minta telah ditransfer ke rekening bank saya tanpa penundaan atau kekecewaan sehingga saya berjanji bahwa saya akan membagikan kabar baik sehingga orang bisa mendapatkan pinjaman dengan mudah tanpa tekanan dari Bunda Alicia Radu

    Saya ingin Anda mempercayai Bunda Alicia Radu dengan sepenuh hati karena ia sangat membantu dalam hidup saya dan kehidupan finansial saya. Anda harus menganggap diri Anda sangat beruntung memiliki kesempatan untuk membaca kesaksian ini hari ini. Jadi, jika Anda membutuhkan pinjaman, hubungi ibu Alicia Radu melalui email: (aliciaradu260@gmail.com)
    Anda juga dapat menghubungi saya melalui email saya: (sitiaminah6749@gmail.com) jika Anda memerlukan informasi tentang bagaimana saya mendapat pinjaman dari Ibu Alicia Radu, Anda sangat bebas untuk menghubungi saya dan saya akan dengan senang hati menjawab Anda karena Anda juga dapat membantu orang lain setelah Anda menerima pinjaman Anda.

    BalasHapus